SELAMAT DATANG DI WEBSITE "CAHAYA SUKMA NING JAGAD" KAMI AKAN MELAYANI ANDA DENGAN SEPENUH HATI ("Janganlah kamu berkonsultasi kepada orang yang di rumahnya tidak terdapat makanan, karena hal tersebut menandakan tidak berfungsinya akal mereka.” (Imam Syafi’i")

Pengertian & Fadhilah Sholat Taraweh


A. Pengertian Shalat Tarawih

Kata “tarawih” merupakan bentuk jamak (plural) dari tarwihah, artinya istirahat untuk menghilangkan kepenatan, berasal dari kata ar-rahah (rehat) yang berarti hilangnya kesulitan dan keletihan.

Kata tarwihah pada mulanya digunakan untuk majelis secara umum. Kemudian kata itu digunakan untuk menunjukkan majelis yang diadakan setelah empat rakaat pada malam-malam bulan Ramadhan.

Kemudian setiap empat rakaat itu dinamakan tarawih secara majas. Shalatnya dinamakan shalat tarawih, karena kaum muslimin dahulu suka memanjangkan shalat mereka, kemudian duduk beristirahat setelah empat rakaat, setiap dua rakaat ditutup dengan satu salam.

Salat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat sunnat malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan, shalat Tarawih hukumnya sunah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjama’ah, shalat Tarawih dilakukan sesudah shalat Isya sampai waktu fajar

Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”. Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya’, biasanya dilakukan secara berjama’ah di masjid.

Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama’ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).

B. Sejarah Shalat Tarawih

Pada suatu malam di bulan Ramadan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam keluar menuju masjid untuk mendirikan shalat malam. Lalu datanglah beberapa sahabat dan bermakmum di belakang beliau. Ketika Shubuh tiba, orang-orang berbincang-bincang mengenai hal tersebut. Pada malam selanjutnya, jumlah jamaah semakin bertambah daripada sebelumnya. Demikianlah seterusnya hingga tiga malam berturut-turut.

Pada malam keempat, masjid menjadi sesak dan tak mampu menampung seluruh jamaah. Namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tak kunjung keluar dari kamarnya. Hingga fajar menyingsing, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam baru keluar untuk menunaikan shalat Shubuh. Selepas itu beliau berkhutbah, “Saya telah mengetahui kejadian semalam. Akan tetapi saya khawatir shalat itu akan diwajibkan atas kalian sehingga kalian tidak mampu melakukannya.”

Akhirnya shalat malam di bulan Ramadhan dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Kondisi seperti itu berlanjut hingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan awal kekhalifahan Umar bin Khattab. Baru kemudian pada tahun ke-4 Hijriah, Khalifah Umar berinisiatif untuk menjadikan shalat tersebut berjamaah dengan satu imam di masjid. Beliau menunjuk Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dariy sebagai imamnya. Khalifah Umar lalu berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

Imam Abu Yusuf pernah bertanya kepada Imam Abu Hanifah tentang shalat tarawih dan apa yang diperbuat oleh Khalifah Umar. Imam Abu Hanifah menjawab, “Tarawih itu sunnah muakkadah (ditekankan). Umar tidak pernah membuat-buat perkara baru dari dirinya sendiri dan beliau bukan seorang pembuat bid’ah. Beliau tak pernah memerintahkan sesuatu kecuali berdasarkan dalil dari dirinya dan sesuai dengan masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Umar telah menghidupkan sunnah ini lalu mengumpulkan orang-orang pada Ubay bin Kaab lalu menunaikan shalat itu secara berjamaah, sementara jumlah para sahabat sangat melimpah, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, dan tak satu pun yang mengingkari hal itu. Bahkan mereka semua sepakat dan memerintahkan hal yang sama.”

C. Raka’at Salat Tarawih

Di zaman Rasulullah S.A.W, sholat tarowih pada umumnya dikerjakan sebanyak 8 rakaat. Hal ini dikarenakan agar tidak menimbulkan sesuatu keberatan. Selain itu Rasulullah S.A.W. juga tidak memberatkan sholat ini untuk ditunaikan di masjid karena tidak mahukan sahabat berfikiran sholat ini sholat yang wajib.

Sedangkan pada zaman Khalifah Umar bin Al-Khattab beliau menambah lagi menjadikan 20 rokaat kerana beliau berpendapat bahawa orang-orang Islam pada zamannya itu tidak keberatan lagi menunaikan sembahyang sebanyak itu. Sholat ini juga dibuatkan sebanyak 20 rokaat dan ditambah 3 rokaat sholat witir. Pada umumnya masyarakat Islam di Indonesia dan Malaysia mendirikan sholat tarawih sebanyak 20 rokaat dengan ditambah dengan 3 rokaat sholat witir.

D. Baca’an Niat Salat Tarawih

Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَى

USHALLI SUNNATAT TARAAWIIHI RAK’ATAINI (MA’MUMAN/IMAAMAN) LILLAHI TA’AALAA.

Artinya: ” Aku niat Salat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta’ala”

ATAU berikut ini jika mengerjakan shalat tarawih sendiri

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATATTAROWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALA

Artinya: ” Aku niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala”

E. Surat Yang Dibaca Pada Shalat Tarawih

Malam Tanggal 1 sampai pertengahan Ramadhan

Setiap rakaat pertama dibaca 1 surat dari surat-surat berikut secara berurutan yaitu :

At-Takaatsur

Al-Ashr

Al-Humazah

Al-Fiil

Quraisy

Al-Maa;uun

Al-Kautsar

Al-Kaafiruun

An-Nashr

Al-Lahab

Sedangkan setiap rakaat yang kedua membaca surat Al-Ikhlas

Malam Pertengahan Sampai Akhir Ramadhan

Setiap Rakaat pertama membaca surat Al-qadr

Sedangkan Setiap rakaat Kedua dibaca 1 surat dari surat-surat berikut secara berurutan yaitu :

At-Takaatsur

Al-Ashr

Al-Humazah

Al-Fiil

Quraisy

Al-Maa;uun

Al-Kautsar

Al-Kaafiruun

An-Nashr

Al-Lahab

F. Tata Cara Mengerjakan Shalat Tarawih

Tiap-tiap dua rakaat diakhiri dengan salam, setelah selesai shalat tarawih hendaknya diteruskan dengan shalat witir, sekurang kurannya satu rakaat. Umumnya shalat witir dikerjakan tiga raka’at dengan dua salam dan boleh juga dikerjakan tiga raka’at satu salam.

Sebaiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka sebaiknya mengikutinya. Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia undur diri dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di masjid sambil membaca al-Qur’an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang sedang sholat.

Disunnahkan membaca Doa Qunut di shalat witir yang 1 rakaat, pada malam ke 15 bulan ramadhan.

Bagi yang berniat untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar tidak mengganggu yang masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan sholat witir. Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud. Bagi yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya dia masih disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan tanpa melaksanakan witir.Dalam melaksanakan salat tarawih juga disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat keempat. Inilah mengapa disebut tarawih yang artinya “istirahat”, karena ‘mushali’ duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada bacaan khusus selama duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah tarawih sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada saat itu salat tarawih hanya disebut dengaan salat malam atau salat ‘qiyam al lail’.

Salat tahajjud adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk salat tahajjud.

Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika membaca Fatihah dan surah.

G. Doa Setelah Sholat Tarawih

Berikut ini adalah Do’a sesudah sholat tarawih tulisan arab dan latin serta terjemahnya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ : اَلْحَمْدُلِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًايُوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ , اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ , اَللَّهُمَ اجْعَلْنَا بِاْلاِيْمَانِ كَمِلِيْنَ , وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْن . وَللِصَّلاَةِحَافِظِيْنَ , وَللِزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ , وَلِمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ , وَلِعَفْوِكَ رَاجِيِّنَ , وَبِاْلهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ , وَعَنِ اللَّغْوِمُعْرِضِيْنَ , وَفىِ الدُّنْيَازَاهِدِيْنَ , وَفىِ اْلاخِرَةِرَاغِبِيْنَ , وَبِالْقَضَاءِرَضِيْنَ , وَبِالنَّعْمَاءِشَاكِرِيْنَ , وَعَلىَ اْلبَلاَءِصَابِرِيْنَ , وَتَحْتَ لِوَءِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍصَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ , وَاِلىَ اْلحَوْضِ وَارِدِيْنَ , وَاِلىَ اْلجَنَّةِدَلخِلِيْنَ , وَمِنَ النَّارِنَاجِيْنَ , وَعَلَ سَرِيْرِاْلكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ , وَمِنْ حُوْرِاْلِعَيْنِ مُتَزَوِّجِيْنَ , وَمِنْ سُنْدُ سٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَّدِيْبَاحٍ مُتَلَبِّسِيْنَ , وَمِنْ طَعَامِ اَلجَنَّةِ آ كِلِيْنَ وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًى شَارِبِيْنَ , بِاَكْواَبٍ وِّاَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِيْن , مَحَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِْدِّ يْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِوَالصَّلِحِيْنَ , وَحَسُنَ اُولَئِكَ رَفِيْقًا , ذَلِكَ اْلَفَضْلُ مِنَ الله وَكَفىَ بِاللهِ عَلِيْم َ وَاْلحَمْدُ لله رَبِّالْعَالَمِيْن

“ALLAAHUMMAJ’ALNAA BIL IIMAANI KAAMILIINA. WALIFARAA-IDLIKA MU-ADDIINA WA-ALASH SHALAWAATI MUHAAFIDHIINA. WALIZZAKAATI FAA’ILIINA WALIMAA ‘INDAKA THAALIBIINA. WALI-AFWIKA RAAJINA, WABIL HUDAA MUTAMASSIKIINA. WA-ANIL LAGHWI MU’RIDLIINA WAFID DUNYAA ZAAHIDIINA, WAFIL AAKHIRATI RAAGHIBIINA, WABIL QADLAA-I RAADLIINA, WABIN NA’MAA-I SYAAKIRIINA. WA-ALAL BALAA-I SHAABIRIINA WATAHTA LIWAA-I SAYYIDINAA MUHAMMADIN SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASAI LAMA YAUMAL QIYAAMATI SAAIRIINA WA’ALAL HAUDLI WAARIDIINA, WAFIL JANNATI DAKHILIINA. WA-ALAA SARIIRATIL KARAAMATI QAA’IDIINA. WABIKHUURIN ‘IININ MUTAZAWWIJIINA WAMIN SUNDUSIN WAISTABRAQIN WADIIBAAJIN MUTA-LABBISIINA WATHA’AAMIL JANNATI AAKILIINA. WAMIN LABANIN WA’ASALIN MUSHAFFIINA SYAARIBIINA BIAKWAABIN WA-ABAARIIQA WAKA’SIN MIM MA’IININ MA’AL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM MINAN NABIYYIINA WASH SHIDDIIQIINA WASY SYUHADAA-I WASH-SHAALIHIINA WAHASUNA ULAA-IKA RAFIIQAA, DZAALIKAL FADLLU MINALLAAHI WAKAFAA BILLAAHI ‘ALIIMA. WALHAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN”.

Artinya :

“Ya Allah, jadikanlah kami (orang-orang) yang imannya sempurna, dapat menunaikan segala fardlu, menjaga shalat. Menunaikan zakat, menuntut/mencari segala kebaikan di sisiM, mengharap ampunan-Mu senantiasa memegang teguh petunjuk-petunjukMu, terlepas/terhindar dari segala penyelewengan dan zuhud di dunia dan di akherat dan tabah (sabar) menerima cobaan, mensyukuri segala nikmat-Mu dan semoga nanti pada hari kiamat kami dalam satu barisan di bawahnaungan panji-panji junjungan kita Nabi Muhammad saw, dan melalui talaga yang sejuk, masuk didalam sorga, terhindar dari api neraka dan duduk di tahta kehormatan, didampingi oleh bidadari sorga, dan mengenakan baju-baju kebesaran dari sutra berwarna-warni, menikmati santapan sorga yang lezat, minum susu dan madu yang suci bersih dalam gelas-gelas dan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat pada mereka dari golongan para Nabi, shiddiqin dan orang-orang yang syahid serta orang-orang shahih. Dan baik sekali mereka menjadi teman-teman kami. Demikianlah kemurahan dari Allah SWT, dan kecukupan dari Allah Yang Maha Mengetahui. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam”.

H. Manfaat dan Keutamaan Shalat Tarawih :

Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dan diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib yang dikutip dari kitab Durratun Nasihin, berikut ini adalah keutamaan dan hikmah shalat Tarawih :

Malam ke 01 : Siapa yang shalat Tarawih pada malam pertama dihapus dosa seorang Mu’min seperti ketika ia di lahirkan.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Malam ke 02 : Shalat Tarawih pada malam kedua di ampuni dosa dirinya dan kedua orang tuanya, jika keduanya Mu’min.

Malam ke 03 : Malaikat berseru dari ‘Arsy ” Telah diangkat amal dan dosanya yang telah lalu dan di ampuni oleh Allah SWT.

Malam ke 04 : Baginya mendapat pahala, seperti pahala membaca Kitab Taurat, Zabur, Injil dan AlQur-an.

Malam ke 05 : Allah SWT memberinya pahala seperti pahala Sholat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjid Aqsho.

Malam ke 06 : Allah SWT memberinya pahala Thawaf di Baitul Makmur dan di mintakan ampun baginya oleh setiap batu benda.

Malam ke 07 : Seumpama pahala yang di peroleh nabi Musa A.S dan penolong dari kejahatan Fir’aun dan Hamman.

Malam ke 08 : Allah SWT memberikannya pahala seperti pahala apa yang diberikan kepada Nabi Ibrohim AS.

Malam ke 09 : Seumpama pahala Ibadah nabi Muhammad SAW.

Malam ke 10 : Allah SWT memberinya Rizki dan kebaikan di dunia dan akhirat.

Malam ke 11 : Apabila Ia meninggal dunia, seperti dilahirkan dari Ibunya.

Malam ke 12 : Ia datang pada hari kiamat kelak dengan wajah berseri-seri seperti bulan purnama.

Malam ke 13 : Ia datang pada hari kiamat, selamat dari kejahatan (kejelekan).

Malam ke 14 : Malaikat pada menyaksikan bahwa sesungguhnya orang tersebut telah Sholat Tarawih maka pada hari kiamat kelak Allah SWT tidak akan menghisabnya.

Malam ke 15 : Para malaikat bersholawat kepadanya dan menjaga di ‘Arsy dan kursi.

Malam ke 16 : Allah SWT mencatat baginya akan di bebaskan dari api neraka dan masuk surga.

Malam ke 17 : Diberikannya pahala seperti pahala para nabi.

Malam ke 18 : Satu Malaikat berseru : ” Hai Hamba Allah bahwasanya Allah SWT telah meridhoi kamu dan ke dua orang tuamu.

Malam ke 19 : Allah SWT akan mengangkat ke surga firdaus.

Malam ke 20 : Allah SWT memberikan pahala para Syuhada dan orang-orang Sholeh.

Malam ke 21 : Allah SWT membuatkan baginya sebuah istana di surga dari cahaya.

Malam ke 22 : Pada hari kiamat nanti, selamat dari kesulitan dan kesusahan.

Malam ke 23 : Allah SWT membangunkan baginya sebuah kota di surga. Malam ke

24 : Dua puluh empat (24) permintaanya di kabulkan oleh Allah SWT.

Malam ke 25 : Allah SWT mengangkatnya dari siksaan kubur.

Malam ke 26 : Allah SWT mengangkatnya baginya pahala empat puluh tahun (40 thn).

Malam ke 27 : Ia akan melewti jembatan Shirotul Mustaqim pada hari kiamat kelak seperti kilat menyambar.

Malam ke 28 : Allah SWT mengangkat baginya seribu (1000) derajat di surga.

Malam ke 29 : Allah SWT memberikan pahala seribu (1000) haji yang makbul.

Malam ke 30 : Allah SWT berfirman : Hai Hambaku, makanlah buah-buahan di dalam surga dan mandilah engkau dengan air Salsabil dan minumlah dari telaga kautsar, Aku tuhanmu dan engkau hamba-Ku.

I. Dalil-dalil Yang Berhubungan Dengan Shalat Tarawih

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih) “Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu ‘anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka’at dan witir (satu raka’at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya “Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian”.(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr) “Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka’at yang ringan, kemudian ia salat dua raka’at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka’at, dan dua raka’at ini tidak sepanjang dua raka’at sebelumnya, kemudian salat dua raka’at (tidak sepanjang dua raka’at sebelumnya), kemudian salat dua raka’at (tidak sepanjang dua raka’at sebelumnya), kemudian salat dua raka’at (tidak sepanjang dua raka’at sebelumnya), kemudian witir satu raka’at, yang demikian adalah 13 raka’at”.Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr. “Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada ‘Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu’) di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka’at 1) (yaitu) ia salat empat (raka’at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka’at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka’at”.[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]